Bantu kami menandatangani Petisi #PelautBukanPekerjaMigran! https://www.change.org/p/pelaut-bukan-pekerja-migran
MKT Unsur Pemerintah
Mitra kerja tripartit adalah kerjasama antara tiga unsur, yaitu pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Dalam kerjasama ini, ketiga unsur bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama yang akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah bertindak sebagai regulator yang mengatur dan menciptakan kebijakan yang adil bagi pekerja dan pengusaha. Para pekerja berperan dalam memproduksi barang atau jasa, sedangkan pengusaha bertanggung jawab atas manajemen dan pengelolaan bisnis. Dengan adanya kerjasama tripartit ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang seimbang dan berkelanjutan, serta kondisi ketenagakerjaan yang stabil dan sejahtera bagi semua pihak yang terlibat.
Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia
Jl. Projosumarto II, Desa Mindaka RT. 2/2 No. 22, Kec. Tarub, Kab. Tegal, Jawa Tengah, Indonesia.
02834543428 / 082324367338 cs@ap2i.news
©AP2I 2024. All rights reserved.