MKT Unsur Pemerintah

Mitra kerja tripartit adalah kerjasama antara tiga unsur, yaitu pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Dalam kerjasama ini, ketiga unsur bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama yang akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah bertindak sebagai regulator yang mengatur dan menciptakan kebijakan yang adil bagi pekerja dan pengusaha. Para pekerja berperan dalam memproduksi barang atau jasa, sedangkan pengusaha bertanggung jawab atas manajemen dan pengelolaan bisnis. Dengan adanya kerjasama tripartit ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang seimbang dan berkelanjutan, serta kondisi ketenagakerjaan yang stabil dan sejahtera bagi semua pihak yang terlibat.